• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Sunday, 3 May 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Kab Bandung

Polresta Bandung Tangkap Wanita Pelaku Curanmor, Dua Orang Masih DPO

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
08 Feb 2021
in Kab Bandung
Reading Time: 2 mins read
0 0
0

Jajaran Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap seorang wanita pelaku pencurian motor (curanmor). Foto: Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Jajaran Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap seorang wanita pelaku pencurian motor (curanmor) yang terjadi di salah satu warnet di Wilayah Jalan Raya Gading I, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku yang berhasil mencuri satu unit sepeda motor. Kejadian itu terjadi pada 30 Januari 2021 sekitar pukul 08.00 WIB.

Berita Terkait

Aktor Utama Perusak Kebun Teh Pangalengan Diburu! Polisi Ungkap 14 Hektare Lahan Dirusak

Enam Pelaku Perusakan Kebun Teh Pangalengan Resmi Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Aktor Utama

11 December 2025
Aktor Utama Perusak Kebun Teh Pangalengan Diburu! Polisi Ungkap 14 Hektare Lahan Dirusak

Aktor Utama Perusak Kebun Teh Pangalengan Diburu! Polisi Ungkap 14 Hektare Lahan Dirusak

29 November 2025
Cuaca Bandung Raya Terasa Panas, Ini Penjelasan dari BMKG

Cuaca Bandung Raya Terasa Panas, Ini Penjelasan dari BMKG

15 October 2025
Flyover Bojongsoang Siap Dibangun, Solusi Atasi Macet 3-5 Jam

Flyover Bojongsoang Siap Dibangun, Solusi Atasi Macet 3-5 Jam

3 October 2025

“Jadi tersangka ini sebelum melakukan aksinya, dia bersama dua orang rekannya memantau dulu kondisi warnet tersebut,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan saat gelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar, Senin (8/2/2021).

Tersangka berinisal DRU yang berstatus janda ini melakukan aksinya bersama tersangka IR dan AP yang keduanya masih dalam pencarian orang (DPO).

Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan bahwa dari tiga pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda.

“Pelaku DRU yang kita amankan ini tugasnya membawa motor korban, sedangkan tersangka IR memantau terlebih dahulu kondisi dalam warnet dan tersangka AP menunggu diluar,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan DRU, mereka telah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Dimana hasil curiannya dipakai untuk sehari-hari dan akhirnya dijual.

Dengan terungkapnya kasus ini, Satresktrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan Honda Scoopy milik korban dan pakaian yang dipakai oleh pelaku DRU saat melakukan aksinya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara.

BANDUNG – Jajaran Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap seorang gadis pelaku pencurian motor (curanmor) yang terjadi di salah satu warnet di Wilayah Jalan Raya Gading I, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku yang berhasil mencuri satu unit sepeda motor. Kejadian itu terjadi pada 30 Januari 2021 sekitar pukul 08.00 WIB.

“Jadi tersangka ini sebelum melakukan aksinya, dia bersama dua orang rekannya memantau dulu kondisi warnet tersebut,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan saat gelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar, Senin (8/2/2021).

Tersangka berinisal DRU yang berstatus janda ini melakukan aksinya bersama tersangka IR dan AP yang keduanya masih dalam pencarian orang (DPO).

Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan bahwa dari tiga pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda.

“Pelaku DRU yang kita amankan ini tugasnya membawa motor korban, sedangkan tersangka IR memantau terlebih dahulu kondisi dalam warnet dan tersangka AP menunggu diluar,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan DRU, mereka telah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Dimana hasil curiannya dipakai untuk sehari-hari dan akhirnya dijual.

Dengan terungkapnya kasus ini, Satresktrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan Honda Scoopy milik korban dan pakaian yang dipakai oleh pelaku DRU saat melakukan aksinya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara.

Tags: BandungCuranmorPolresta Bandung

Rekomendasi untuk Anda

6 TPST di Kota Bandung Aktif Lagi, Targetkan Pengolahan Sampah Capai 450 Ton per Hari
Bandung Kota

6 TPST di Kota Bandung Aktif Lagi, Targetkan Pengolahan Sampah Capai 450 Ton per Hari

30 April 2026
Perbaikan Jalan di Kota Bandung Dipercepat, Jalan Sunda Rampung Lebih Awal
Bandung Kota

Perbaikan Jalan di Kota Bandung Dipercepat, Jalan Sunda Rampung Lebih Awal

29 April 2026
Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend
Jawa Barat

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental
Bandung Kota

Banyak Pemuda Jabar Terlihat Kuat, Tapi Diam-Diam Kelelahan Mental

28 April 2026
Parkir Liar Masih Marak, Dishub Kota Bandung Tindak 31 Kendaraan di Delapan Titik
Bandung Kota

Parkir Liar Masih Marak, Dishub Kota Bandung Tindak 31 Kendaraan di Delapan Titik

27 April 2026
WFH ASN di Kota Bandung Diklaim Hemat BBM, Tingkat Pelanggaran Pegawai Menurun
Bandung Kota

WFH ASN di Kota Bandung Diklaim Hemat BBM, Tingkat Pelanggaran Pegawai Menurun

25 April 2026
Next Post

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Begal di Baleendah Bandung, Satpam Jadi Korbannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In