• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Monday, 11 May 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Revisi Aturan PPKM Darurat: Tempat Ibadah Diperbolehkan

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
10 Jul 2021
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Dirut PT KAI Resmikan Masjid Al-fattah di Stasiun Cibatu

Dok. PT KAI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Aturan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali mengalami perubahan alias direvisi.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mengubah aturan tempat ibadah semua agama yang semula ditutup selama masa PPKM Darurat Jawa Bali berlangsung menjadi hanya meniadakan kegiatan keagamaan.

Berita Terkait

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026
Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

12 April 2026

Perubahan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa-Bali.

Dilansir Info Bandung Kota dari laman CNN Indonesia pada Sabtu (10/7/2021), bicara Kementerian Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi, menyebutkan bahwa perubahan tersebut terkait tempat peribadahan semua agama dan acara resepsi pernikahan.

Aturan baru ini juga dikonfirmasi oleh Dirjen Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA juga mengonfirmasi aturan baru ini.

Aturan tersebut menyebutkan bahwa tempat ibadah baik Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat ibadah lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Darurat.

“Dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah,” bunyi salinan aturan tersebut, Sabtu (10/7/2021).

Dalam aturan sebelumnya yakni Inmendagri nomor 15 tahun 2001 disebutkan bahwa “tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara“.

“Pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat,” demikian bunyi aturan baru tersebut.

Namun sebelumnya dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 justru disebutkan bahwa “resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan ditempat resepsi, penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang”.

 

Sumber: CNN Indonesia

Tags: PPKM Darurat

Rekomendasi untuk Anda

Ridwan Kamil Sebut 4.070 Warga Jabar Sudah Divaksinasi
Jawa Barat

Masih Masuk PPKM Level 4, Mall di Kota Bandung Belum Boleh Beroperasi

25 July 2021
PPKM Level 4 Berakhir, Pedagang di Bandung Sepakat Kembali Buka Lapak Besok
Bandung Kota

PPKM Level 4 Berakhir, Pedagang di Bandung Sepakat Kembali Buka Lapak Besok

25 July 2021
Tanggapan Warga Bandung Usai Terima Bansos Tunai Rp500 Ribu
Bandung Kota

Tanggapan Warga Bandung Usai Terima Bansos Tunai Rp500 Ribu

23 July 2021
6 Objek Wisata di Kota Bandung Tetap Beroperasi saat Lebaran
Nasional

Aturan Lengkap PPKM Level 4: Mall Ditutup, Restoran dan PKL Boleh Buka Sampai Jam 8 Malam

22 July 2021
149 Pengunjuk Rasa Diamankan, Ada yang Positif Covid-19 dan Bawa Bom Molotov
Bandung Kota

149 Pengunjuk Rasa Diamankan, Ada yang Positif Covid-19 dan Bawa Bom Molotov

21 July 2021
Curhatan Pedagang Kota Bandung di Tengah Aksi Penolakan PPKM Darurat
Bandung Kota

Curhatan Pedagang Kota Bandung di Tengah Aksi Penolakan PPKM Darurat

21 July 2021
Next Post

PPKM Darurat di Jabar Kurangi Mobilitas Masyarakat 20 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In