BANDUNG – Kecamatan Coblong dan Kecamatan Rancasari menjadi wilayah pertama yang akan melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Kota Bandung.
Langkah ini sebagai bentuk kesigapan Kota Bandung dalam penanganan Covid-19.
Ketua Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan bahwa Kecamatan Coblong hanya mengajukan dua kelurahan untuk menerapkan PPKM Mikro.
Sementara untuk Kecamatan Rancasari, PPKM Mikro dilaksanakan dalam ruang lingkup RW dan diajukan untuk keseluruhan kelurahan.
“Coblong dengan dua kelurahannya yaitu Dago dengan Sadangserang. Sedangkan Rancasari mengajukan di semua kelurahan tetapi hanya berlaku di beberapa RW,” ungkap Ema di Balai Kota Bandung, Selasa (16/2/2021), dilansir dari laman resmi Humas Bandung.
Ema yang juga menjabat sebagai Sekda Kota Bandung mengungkapkan, petunjuk pelaksanaan PPKM Mikro sudah dijelaskan dalam Perwal Nomor 5 Tahun 2021 Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.
“Hari ini sedang direspon agar keluar SK wali kota dan mereka sudah paham apa yang harus dilakukan. Dasarnya komitmen dengan pemangku kebijakan di wilayah tersebut,” jelas Ema.
Meski memerlukan SK Wali Kota sebagai penguat regulasi, namun Ema mempersilakan apabila ada wilayah di Kecamatan Coblong ataupun Kecamatan Rancasari yang sudah lebih dulu melaksanakan PPKM Mikro.
Sekda Kota Bandung itu menilai penanganan terhadap Covid-19 ini harus sigap. Terutama dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dengan memperketat mobilitas masyarakat agar tidak mudah terjadi transmisi lokal.
“Kalau dalam konteks kemendesakan bisa dilakukan awal. Ini bukan tindakan yang berimplikasi ada menimbulkan ruang pidana. Ini bagaimana tanggap darurat dari kesigapan kita untuk bisa supaya mobilitas masyarakat kita batasi sehingga aktivitasnya tidak berpotensi menimbulkan transmisi (penularan),” cetusnya.
Ema mengklaim, asalkan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan di wilayah tersebut telah sepakat untuk melaksanakan PPKM Mikro.
Kesepahaman masyarakat itu lah yang menjadi kunci penting kelancaran dan sukesnya penyelenggaraan PPKM Mikro.
“Karena faktor dominan itu mobilitas,” lanjut Ema.
















