BANDUNG – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono menyebut bahwa masyarakat dipersilakan mudik Lebaran 2021 ke kampung halamannya masing-masing sebelum 6 Mei 2021.
Sebab sebelumnya pemerintah sudah menetapkan larangan mudik untuk periode 6-17 Mei. Ini artinya sebelum 6 Mei dan setelah 17 Mei masyarakat diizinkan mudik.
Seperti dilansir dari Detikcom, Kamis (15/4/2021), Irjen Pol Istiono juga menyebut akan membantu memperlancar pemudik yang melakukan perjalanan sebelum 6 Mei.
“Kalau ada yang mudik awal ya silahkan saja, kita perlancar,” kata Irjen Istiono saat meninjau skema penyekatan mudik Lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan, Cirebon, Rabu (14/4/2021).
Kendati demikian, Korlantas Polri mengimbau warga yang melakukan mudik sebelum 6 Mei diminta tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak.
“Setelah tanggal 6 Mei, mudik tidak boleh dan kita sekat. Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan operasi keselamatan, bertujuan untuk sosialisasi agar tidak mudik di tanggal 6 sampai 17 Mei,” terangnya.
Lebih lanjut Istiono mengatakan bahwa Polri menggelar Operasi Keselamatan sebelum tanggal 6 Mei 2021.
Operasi itu dilakukan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mudik pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Adapun mengenai penyekatan jalur mudik ke luar wilayah Jakarta, Polda Metro Jaya sudah menyiapkan setidaknya 24 titik penyekatan yang terdiri dari jalan tol, jalan tikus, sampai terminal bus antarkota.
Dari 24 lokasi penyekatan tersebut, 8 di antaranya merupakan titik pos pengamanan. Sedangkan 16 lainnya adalah jalur tikus yang menghubungkan Jakarta dengan wilayah sekitar.
Berikut adalah 8 lokasi pos pengamanan yang akan dibuat oleh Polda Metro Jaya:
Jalan Tol:
1. Tol arah Cikampek
2. Tol arah Merak
Jalan Arteri Non-tol:
1. Harapan Indah, Kota Bekasi
2. Jatiuwung, Kota Tangerang
3. Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi
Terminal Bus:
1. Pulogebang
2. Kampung Rambutan
3. Kalideres
16 Jalur Tikus yang Bakal Disekat:
Polres Kota Tangerang:
1. Lippo Karawaci
2. Batu Ceper
3. Jatiuwung
4. Ciledug
5. Kebon Nanas
Polres Tangsel
1. Puspiptek
2. Bitung
Polres Depok
1. Cibinong, Jati Jajar
2. Jalan Raya Ramby Kuning
Polres Bekasi Kota
1. Sumber Arta
2. Patung Garuda
3. Bentargebang
Polres Bekasi Kabupaten
1. Cibarusah
2. Kedung Waringin
3. Setu
4. Pebayuran.
















