• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 17 October 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Jawa Barat

Mobilitas Pekerja Lintas Provinsi Dipermudah Selama Masa Larangan Mudik

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
17 Apr 2021
in Jawa Barat
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Mobilitas Pekerja Lintas Provinsi Dipermudah Selama Masa Larangan Mudik
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Mobilitas lintas provinsi bagi pekerja formal dan non-formal akan dipermudah selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021. Keputusan itu muncul setelah rapat koordinasi lintas provinsi secara virtual yang dihadiri sekretaris daerah (sekda) se-Jawa, Kamis (15/4/2021).

Sekda Jawa Barat  (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, saat ini banyak pekerja baik aparatur sipil negara (ASN) atau pekerja swasta yang domisili tempat kerjanya, berasal di luar provinsi asalnya.

Berita Terkait

Jurnalis Bandung Gelar Doa dan Nyalakan Lilin Harapan untuk 5 Rekan yang Hilang di Selat Sunda

Jurnalis Bandung Gelar Doa dan Nyalakan Lilin Harapan untuk 5 Rekan yang Hilang di Selat Sunda

11 September 2026
Polisi Sita 1.200 Botol Miras dari Dalam Mobil, Dua Pria Diamankan di Ciamis

Polisi Sita 1.200 Botol Miras dari Dalam Mobil, Dua Pria Diamankan di Ciamis

10 September 2026
Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

24 July 2026
Sayembara Begal Jawa Barat: Hadiah Rp5-50 Juta untuk Warga yang Bantu Lumpuhkan Pelaku

Sayembara Begal Jawa Barat: Hadiah Rp5-50 Juta untuk Warga yang Bantu Lumpuhkan Pelaku

23 July 2026

“Misal dia rumahnya di Brebes, Jawa Tengah tapi tempat kerjanya di Cirebon (Jawa Barat), banyak yang seperti itu,” ujar Setiawan saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (16/4/2021).

Bila mengacu kepada surat edaran dari pemerintah pusat, ujar Setiawan, para pekerja diwajibkan membuat laporan atau surat keterangan setiap harinya jika berpergian lintas provinsi tanpa terkecuali.

Dari hasil kesepakatan bersama, para pekerja lintas provinsi akan lebih dimudahkan mobilitasnya.

“Namun pertanyaannya, apakah memang setiap hari harus lapor ? kan itu suratnya bunyinya seperti itu, nah kami sepakati untuk kasus-kasus seperti itu cukup dari pimpinannya saja, kalau dia bekerja di swasta di pimpinan perusahaan. Tapi kalau dia ASN dari pimpinan ASN-nya, tadinya kan dipukul rata semua,” ujar Setiawan.

Kesepakatan ini, ujar Setiawan, khusus berlaku untuk pekerja di daerah perbatasan.

“Kemarin kami vicon se-Pulau Jawa, di daerah perbatasan yang akan terjadi seperti itu. Misal di Jabar apalagi di Bodebek, rumah di Depok kerja di Jakarta, atau kerja di Yogyakarta, tapi rumahnya di Jateng,” tuturnya.

Untuk melaksanakan penerapan aturan ini, tiap provinsi akan mendayagunakan Satpol PP dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengecekan.

“Misal di perbatasan yang bersangkutan suhunya tinggi, nanti akan dibawa ke rumah sakit mana, akan diambil siapa,” kata Setiawan.

Tags: JabarMudikPemprov JabarSekda Jabar

Rekomendasi untuk Anda

Polisi Sita 1.200 Botol Miras dari Dalam Mobil, Dua Pria Diamankan di Ciamis
Jawa Barat

Polisi Sita 1.200 Botol Miras dari Dalam Mobil, Dua Pria Diamankan di Ciamis

10 September 2026
Teras Cihampelas Bakal Dibongkar Total, Pemprov Jabar Resmi Kelola Jalan Cihampelas
Bandung Kota

Teras Cihampelas Bakal Dibongkar Total, Pemprov Jabar Resmi Kelola Jalan Cihampelas

30 July 2026
Jakarta–Bandung Kurang dari Sejam, Tol Baru Hadir Saat Lebaran 2026 dan Gratis
Bandung Kota

Jakarta–Bandung Kurang dari Sejam, Tol Baru Hadir Saat Lebaran 2026 dan Gratis

22 January 2026
Viking Persib Club Resmi Laporkan “Resbob” ke Polda Jabar, Meminta Polisi Bergerak Cepat
Bandung Kota

Viking Persib Club Resmi Laporkan “Resbob” ke Polda Jabar, Meminta Polisi Bergerak Cepat

12 December 2025
Jaringan Internet Indonesia Akan Diperkuat, APJATEL Siapkan Rencana Besar Nasional
Bandung Kota

Jaringan Internet Indonesia Akan Diperkuat, APJATEL Siapkan Rencana Besar Nasional

30 October 2025
ASN Malas di Pemprov Jabar Siap-siap, Nama Bakal Diumumkan di Medsos
Bandung Raya

ASN Malas di Pemprov Jabar Siap-siap, Nama Bakal Diumumkan di Medsos

3 October 2025
Next Post
Pemkot Bandung Bantu Populerkan Olahraga Dayung

Pemkot Bandung Bantu Populerkan Olahraga Dayung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In