• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 22 August 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Pegawai BUMN Uji Coba Kerja 4 Hari Seminggu, Tapi Ada Syaratnya

Novi Rahma by Novi Rahma
20 Jun 2024
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Pegawai BUMN Uji Coba Kerja 4 Hari Seminggu, Tapi Ada Syaratnya

Gedung Kementerian BUMN (Foto: RRI)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah melakukan uji coba penerapan compressed work schedule (CWS) dengan sistem kerja empat hari dalam sepekan terhadap para pegawainya.

Informasi ini sudah dibagikan Kementerian BUMN melalui platform instagram resmi @lifeatbumn sejak Senin (10/6/2024) lalu.

Berita Terkait

Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

24 July 2026
Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

31 May 2026
Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

Mei 2026 Penuh Tanggal Merah, Ada Beberapa Long Weekend

29 April 2026
Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026

“KERJA SEMINGGU 4 HARI IS GETTING REAL! Ternyata bisa loh SOEbat kerja 4 hari doang dalam seminggu di @kementerianbumn !! ” tulis akun tersebut.

Meski demikian, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pegawai BUMN untuk memanfaatkan CWS ini.

Syaratnya, yaitu pegawai BUMN bekerja minimal 40 jam selama 4 hari, di mana hal ini sudah mendapat persetujuan atasan dan output pekerjaan pegawai terukur. Pegawai BUMN juga hanya bisa mengajukan CWS satu kali dalam dua minggu dengan persetujuan atasan.

Sebelumnya, Menteri BUMN RI, Erick Thohir memang telah membuka peluang bagi pegawai BUMN untuk mendapatkan libur tambahan pada Jumat dengan memenuhi sejumlah persyaratan.

Hal ini menjadi salah satu upaya Kementerian BUMN untuk mendorong aspek kesehatan mental bagi para pegawai perusahaan pelat merah. Pasalnya, sebanyak 70 persen dari generasi muda saat ini memiliki isu kesehatan mental. Sehingga melalui program CWS, pegawai BUMN dapat mengambil libur selama tiga hari dalam sepekan, setelah bekerja 40 jam dalam seminggu.

“Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, kalian punya alternatif di Kementerian BUMN, saya tidak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa, kalau sudah lebih dari 40 jam mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat,” ujar Erick pada Maret 2024 lalu.

Namun Erick Thohir menegaskan bahwa CWS ini tidak bertujuan menjadikan pegawainya untuk bermalas-malasan lantaran libur tersebut tidak dapat diambil oleh pegawai setiap Jumat.
“Ini bukan berarti mendorong kalian jadi malas. Bukan tiap hari Jumat libur ya. Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa registrasi dalam sebulan dua kali setiap Jumat bisa jadi alternatif untuk libur. Kita lakukan itu,” ujarnya.

Tags: bumnErick ThohirKementerian BUMNPegawai BUMN

Rekomendasi untuk Anda

Erick Thohir Minta Maaf Usai Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026: Kami Sudah Berjuang Sampai Titik Ini
Nasional

Erick Thohir Minta Maaf Usai Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026: Kami Sudah Berjuang Sampai Titik Ini

12 October 2025
PPATK Temukan 27.932 Pegawai BUMN Terindikasi Terima Bansos
Nasional

PPATK Temukan 27.932 Pegawai BUMN Terindikasi Terima Bansos

9 August 2025
Nasional

UU Baru, KPK Terancam Tak Bisa Tangkap Direksi BUMN yang Korupsi, Ini Alasannya

6 May 2025
PSSI Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Shin Tae-yong
Nasional

PSSI Resmi Akhiri Kerja Sama dengan Shin Tae-yong

6 January 2025
Nasib Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia Akan Diumumkan Hari Ini
Nasional

Nasib Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia Akan Diumumkan Hari Ini

6 January 2025
Pemerintah Siapkan Skema Pembiayaan Rumah Murah hingga 30 Tahun
Nasional

Pemerintah Siapkan Skema Pembiayaan Rumah Murah hingga 30 Tahun

9 November 2024
Next Post
ASN Bakalan Kena Sanksi Kalau Ketahuan Main Judi Online

ASN Bakalan Kena Sanksi Kalau Ketahuan Main Judi Online

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In