• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 24 October 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Kab Bandung

Polisi Tangkap Pelaku Jasa Pemalsu Dokumen di Bandung

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
14 Jun 2021
in Kab Bandung
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Polisi Tangkap Pelaku Jasa Pemalsu Dokumen di Bandung
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap dan mengamankan tiga tersangka kasus tindak pidana pemalsuan dokumen di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan para tersangka melakukan aksinya dengan cara memasang Iklan di google dengan Website “Berkah Dokumen”.

Berita Terkait

Sayembara Begal Jawa Barat: Hadiah Rp5-50 Juta untuk Warga yang Bantu Lumpuhkan Pelaku

Sayembara Begal Jawa Barat: Hadiah Rp5-50 Juta untuk Warga yang Bantu Lumpuhkan Pelaku

23 July 2026
Aktor Utama Perusak Kebun Teh Pangalengan Diburu! Polisi Ungkap 14 Hektare Lahan Dirusak

Enam Pelaku Perusakan Kebun Teh Pangalengan Resmi Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Aktor Utama

11 December 2025
Aktor Utama Perusak Kebun Teh Pangalengan Diburu! Polisi Ungkap 14 Hektare Lahan Dirusak

Aktor Utama Perusak Kebun Teh Pangalengan Diburu! Polisi Ungkap 14 Hektare Lahan Dirusak

29 November 2025
Cuaca Bandung Raya Terasa Panas, Ini Penjelasan dari BMKG

Cuaca Bandung Raya Terasa Panas, Ini Penjelasan dari BMKG

15 October 2025

“Tersangka ini melakukan penawaran jasa pembuatan dokumen palsu tersebut dengan cara memasang iklan di webnya,” kata Hendra saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar. Senin, (14/6/2021).

Guna meyakinkan dalam website tersebut dijelaskan “Kami adalah sebuah layanan jasa pembuatan dokumen resmi dan aspal yang bertujuan untuk membantu kesulitan anda, semua dokumen yang kami terbitkan adalah ASPAL, kami menggunakan blanko asli, keaslian dari blanko kami sama dengan yang resmi karena kami memang benar menggunakan blanko asli bukan editan atau scanan”.

“Jadi yang dibuat oleh para tersangka ini adalah seperti buku nikah, ijazah, KTP, SIM, BPKB, Kartu Keluarga, dan surat-surat lainnya,” ujar Hendra.

Tersangka RFH, RMK dan MBI telah melaksanakan aksinya selama 2 tahun dengan berpenghasilan rata-rata Rp15 juta hingga Rp20 juta.

Pada hari Rabu, (9/6/2021) sekitar jam 11.00 ketiga tersangka Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Negara ditangkap Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka di jerat Pasal 264 sub 263 jo 55 jo 56 KUHPidana dengan ancaman 8 tahun penjara.

Tags: BandungPolda JabarPolresta Bandung

Rekomendasi untuk Anda

184 Pelajar SMP Negeri Bandung Raih Penghargaan Internasional, Ini yang Mereka Pelajari
Bandung Kota

184 Pelajar SMP Negeri Bandung Raih Penghargaan Internasional, Ini yang Mereka Pelajari

23 October 2026
Anak Terindikasi Stunting di Bandung Bisa Dapat Konsultasi Gizi dan Pendampingan
Bandung Kota

Anak Terindikasi Stunting di Bandung Bisa Dapat Konsultasi Gizi dan Pendampingan

22 October 2026
Cegah Kebakaran di Bandung, Warga Diingatkan Cek Kompor, Gas, dan Instalasi Listrik
Bandung Kota

Cegah Kebakaran di Bandung, Warga Diingatkan Cek Kompor, Gas, dan Instalasi Listrik

21 October 2026
2.000 Pohon Ditanam di Pasirwangi Bandung, Warga Lereng Diingatkan Waspada Longsor
Bandung Kota

2.000 Pohon Ditanam di Pasirwangi Bandung, Warga Lereng Diingatkan Waspada Longsor

20 October 2026
Sertifikasi Halal Bisa Bantu PKL Bandung Tingkatkan Kepercayaan Pembeli
Bandung Kota

Sertifikasi Halal Bisa Bantu PKL Bandung Tingkatkan Kepercayaan Pembeli

19 October 2026
Kesehatan Mental Anak Dimulai dari Rumah, Orang Tua Perlu Belajar Memahami Emosi
Bandung Kota

Kesehatan Mental Anak Dimulai dari Rumah, Orang Tua Perlu Belajar Memahami Emosi

16 October 2026
Next Post

Sejumlah Sekolah di Kota Bandung Diklaim Penuhi Persyaratan PTM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In