BANDUNG – Wali Kota Bandung, Oded M Danial menyampaikan bahwa pihaknya mendapat kabar dari pemerintah pusat, bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang.
“Kalau kemarin siang jam setengah dua saya mendapatkan arahan dari pak Presiden Jokowi langsung dan Pak Maruf Amin juga hadir. PPKM tetap dilanjut terutama untuk wilayah yang berisiko tinggi, dilanjut di Jawa Barat,” ujar Oded di Pendopo Kota Bandung, Selasa (20/7/2021) pagi.
Oded mengatakan selama perpanjangan PPKM Darurat, pemerintah pusat menyerahkan segala kebijakan kepada masing-masing daerah.
“Tapi ada beberapa yang diserahkan kepada daerah misalnya contoh kemarin tentang pergerakan ekonomi masyarakat kecil, pedagang-pedagang, PKL, itu diserahkan ke kita,” kata Mang Oded, sapaannya.
Oded memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melonggarkan sejumlah ketentuan pada perpanjangan PPKM Darurat.
“Saya juga kemarin sudah ngobrol dengan Pak Kapolrestabes, juga dengan Pak Dandim, jadi insyaa Allah PPKM ke dapan ada beberapa yang perlu kita relaksasi dan sekarang sedang dibahas oleh Pak Ema Sumarna,” jelas Oded.
Pemkot Bandung berencana memberi kelonggaran kepada para pedagang, terutama makanan, untuk tetap buka dengan catatan.
“Di antaranya misalnya, jam buka-tutup yang tadinya tutup jam 7 jadi nanti akan diperpanjang, ditambah, jadi ada kelonggaran tapi dengan catatan hanya take away tidak boleh dine in, karena yang berbahaya itu dine in,” bebernya.
Namun, Pemkot Bandung tengah membahas terkait kelonggaran-kelonggaran saat Perpanjangan PPKM Darurat.
“Tapi sekarang sedang dibahas oleh pa Sekda. Jam operasional yang pertama dievaluasi. Jadi intinya ngobrol dengan Pak Kapolres dan Pak Dandim prinsipnya dievaluasi dan dikembalikan ke sebelum PPKM Darurat,” ujar Oded.
Selain itu, Oded menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polrestabes Bandung terkait perubahan penyekatan jalan.
“Sedang dilihat mana-mana saja yang rawan kerumunan. Artinya nanti ada perubahan tentang penutupan jalan,” katanya.
“Adapun pedagang yang dimaksud apakah PKL atau pedagang yang di mal, maka sedang dibahas. Yang esensial dan non esensial juga sedang dibahas,” pungkasnya.