BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bakal membuat peraturan pembelian kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Jabar mulai 2021 mendatang diganti menjadi mobil dan motor listrik.
Gubernur Jabar itu mengungkapkan, saat ini pihak Hyundai inventasi Rp40 triliun di lingkungan Pemprov Jabar mulai 2021 mendatang diganti menjadi mobil dan motor listrik.
“Pemprov Jawa Barat sedang menyusun kebijakan mulai tahun depan di anggaran-anggaran pemberian mobil dinas itu wajib mobil listrik dan motor listrik. Diproduksi Jawa Barat di provinsi pertama yang mewajibkan,” ucap Ridwan Kamil dalam Memperingati Hari Listrik Nasional ke-75 Tingkat Provinsi Jabar di Gedung Sate, Senin (2/11/2020).
Namun menurut Ridwan Kamil, harga produksi mobil listrik akan setara dengan mobil yang memakai bahan bakar minyak selam dua tahun ke depan.
“Kalo mobil pasarannya hanya 2 dan memberi kendaraan untuk pemerintah harga yang prodebel, sudah saya tes ke Garut ditanjakan di Nagrek mudun tidak ada masalah, harga itu 600-700juta kalo untuk dinas itu standar,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengklaim peraturan ini bertujuan untuk menjaga lingkungan.
“Kami ingin menyelamatkan lingkungan untuk anak cucu kita di masa depan, dimulai dengan mengubah gaya hidup. Ada dua cara, yakni mengubah cara gerak kita menjadi minimal dam mengubah cara gerak kita menggunakan energi listrik,” ujarnya.
















