• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Thursday, 30 July 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Jawa Barat

Ridwan Kamil Ingatkan Tiga Larangan Tahun Baru

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
27 Dec 2020
in Jawa Barat
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Ridwan Kamil Tetapkan Satu Daerah di Jawa Barat Jadi Zona Merah Covid-19
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG –  Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil memberikan tiga larangan utama bagi seluruh warga merayakan tahun baru 2021, terutama melakukan acara-acara yang mengundang banyak orang.

Larangan tersebut dilakukan guna menghindari lonjakan kasus positif Covid-19 sebagai dampak libur panjang akhir tahun.

Berita Terkait

Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

Persib Resmi Bebas Sanksi FIFA, Sudah Boleh Beli dan Daftar Pemain Baru Lagi

24 July 2026
Sayembara Begal Jawa Barat: Hadiah Rp5-50 Juta untuk Warga yang Bantu Lumpuhkan Pelaku

Sayembara Begal Jawa Barat: Hadiah Rp5-50 Juta untuk Warga yang Bantu Lumpuhkan Pelaku

23 July 2026
Tiga Bakal Calon KNPI Jabar Sepakat Usung Bayu Umbara, Dorong Persatuan Pemuda di Jawa Barat

Tiga Bakal Calon KNPI Jabar Sepakat Usung Bayu Umbara, Dorong Persatuan Pemuda di Jawa Barat

22 July 2026
Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

Persib Tampil di Asia, Bandung Berpeluang Makin Dikenal Dunia

31 May 2026

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu meminta agar bupati/walikota juga harus melakukan aturan yang sama, terutama bagi daerah yang memiliki banyak destinasi wisata yang berpotensi dikunjungi banyak orang, seperti Bandung Raya.

Berdasarkan pengalaman tiga kali libur panjang sebelumnya, angka positif Covid-19 meningkat. Tren meningkat pascalibur panjang membuat upaya perimbangan Pemerinyah Provinsi (Pemprov) antara penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi seolah sia-sia.

“Saya mengimbau kepada seluruh warga Jabar dalam menyambut tahun baru 2021 untuk tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat keramaian dalam acara–acaranya,” kata Kang Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (27/12/2020), dilansir dari laman resmi Humas Jabar.

Seperti diketahui pada 18 Desember 2020, Gubernur mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Perayaan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa yang ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Jabar.

Menurut Gubernur, tiga hal yang perlu dihindari oleh semua stakeholders dalam kegiatan tahun baru, yakni kerumunan, keramaian, dan pergerakan orang.

Sebab dalam situasi seperti ini besar kemungkinan droplets terbang ke udara dari aktivitas bersin atau batuk, ngobrol lebih dari 15 menit, karaoke atau pidato, serta aktivitas meniup terompet.

“Kita kurangi kerumunan, kita kurangi kegiatan yang mengundang keramaian dan pergerakan orang,” sebut Ridwan Kamil.

Gubernur mengingatkan, pandemi COVID-19 masih belum selesai dan belum ada yang tahu kapan persisnya wabah akan berakhir. “Imbauan ini semata- mata karena pandemi covid belum selesai,” katanya.

Pada saat pandemi meledak Maret 2020, para pakar dunia memprediksi pendemi akan berlangsung selama tiga tahun. Namun seiring kemunculan banyak vaksin termasuk di Indonesia, harapan pandemi dapat berakhir lebih cepat.

Kendati demikian, cakupan vaksin setiap negara berbeda tergantung kemampuan ekonomi. Sebab di tengah resesi seperti sekarang, kembali muncul kekhawatiran pandemi di negara-negara berkembang dan miskin dapat berlangsung lebih lama, bahkan kembali ke skenario awal.

Namun, Kang Emil tetap yakin pandemi di Indonesia termasuk Jabar dapat dikendalikan.

Terlebih uji coba vaksin Sinovac Bio Farma tahap 3 sedang dilakukan di Kota Bandung dengan hasil menggembirakan. Untuk itu, Gubernur Jabar meminta setiap warga memiliki sikap optimistis dan positif menghadapi tahun 2021.

“Mudah- mudahan imbauan saya ini tidak mengurangi semangat menyambut 2021 yang lebih optimistis, lebih baik, dan insyallah terbebas dari pandemi Covid-19,” ujar Kang Emil.

Gubernur meminta agar warga lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, serta lebih kreatif mencari peluang, peluang bisnis baru untuk bangkit secara ekonomi.

Tags: Covid-19JabarRidwan KamilTahun Baru

Rekomendasi untuk Anda

Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Nataru, Parkir Liar Jadi Atensi Utama
Bandung Kota

Dishub Kota Bandung Perketat Pengawasan Nataru, Parkir Liar Jadi Atensi Utama

31 December 2025
Viking Persib Club Resmi Laporkan “Resbob” ke Polda Jabar, Meminta Polisi Bergerak Cepat
Bandung Kota

Viking Persib Club Resmi Laporkan “Resbob” ke Polda Jabar, Meminta Polisi Bergerak Cepat

12 December 2025
Jelang Natal, Jalan Layang Nurtanio Siap Dibuka untuk Warga Bandung
Bandung Kota

Jelang Natal, Jalan Layang Nurtanio Siap Dibuka untuk Warga Bandung

11 December 2025
Jaringan Internet Indonesia Akan Diperkuat, APJATEL Siapkan Rencana Besar Nasional
Bandung Kota

Jaringan Internet Indonesia Akan Diperkuat, APJATEL Siapkan Rencana Besar Nasional

30 October 2025
Kemenkes Terbitkan Imbauan Waspada Covid-19, Varian Baru Muncul di Negara Tetangga
Nasional

Kemenkes Terbitkan Imbauan Waspada Covid-19, Varian Baru Muncul di Negara Tetangga

31 May 2025
Komponen Pajak Kendaraan 2025: Pemilik Harus Siap Bayar 7 Jenis Pajak
Bandung Raya

Komponen Pajak Kendaraan 2025: Pemilik Harus Siap Bayar 7 Jenis Pajak

26 December 2024
Next Post
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini: Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Senin 28 Desember 2020

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In