• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Wednesday, 30 July 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Hakim Kabulkan Permohonan Eks Menteri Pertanian untuk Pindah Rumah Tahanan

Novi Rahma by Novi Rahma
27 Mar 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Hakim Kabulkan Permohonan Eks Menteri Pertanian untuk Pindah Rumah Tahanan

Foto: Sekretariat Kabinet RI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk pindah rumah tahanan alias rutan.

SYL kini pindah dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Berita Terkait

Mulai Tahun Ini, Pajak Pedagang Online Dipungut Langsung oleh Marketplace

Mulai Tahun Ini, Pajak Pedagang Online Dipungut Langsung oleh Marketplace

30 July 2025
DJKI: Putar Musik di Ruang Publik Wajib Bayar Royalti, Termasuk Kafe dan Gym

DJKI: Putar Musik di Ruang Publik Wajib Bayar Royalti, Termasuk Kafe dan Gym

30 July 2025
Rekening Nganggur Sekarang Bisa Diblokir PPATK: Ini Alasan dan Cara Mengatasinya!

Rekening Nganggur Sekarang Bisa Diblokir PPATK: Ini Alasan dan Cara Mengatasinya!

29 July 2025
UN Dihapus, Kemendikdasmen Terapkan Tes Kemampuan Akademik Mulai November 2025

UN Dihapus, Kemendikdasmen Terapkan Tes Kemampuan Akademik Mulai November 2025

26 July 2025

Sebelumnya, dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, pada Rabu 20 Maret 2024 lalu, SYL mengajukan permohonan pindah rutan lantaran dirinya terkadang kesulitan bernapas di Rutan KPK yang minim ventilasi udara.

Ia mengaku salah satu paru-parunya diangkat karena terserang kanker selepas menjalani operasi besar pada beberapa tahun lalu.

Untuk itu, Penasihat Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen memilih Rutan Salemba dengan ventilasi udara yang sangat terbuka serta ruangan yang cukup untuk berolahraga. Bahkan juga dekat dengan RSPAD Gatot Subroto.

“Mengabulkan permohonan tim penasihat hukum terdakwa Syahrul Yasin Limpo. Memberi izin untuk memindahkan tempat penahan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dari cabang Rumah Tahanan Negara KPK Kelas I Jakarta Timur dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Salemba Jakarta Pusat sejak 27 Maret 2024,” ujar Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (27/3/2024), seperti mengutip dari Antara.

Pontoh pu membeberkan bahwa SYL dan penasihat hukumnya mengajukan permohonan pemindahan rutan dengan empat pokok alasan.

Pertama, eks Menteri Pertanian itu sudah berumur 69 tahun dan memiliki riwayat sakit paru-paru, sehingga membutuhkan lebih banyak udara terbuka.

Kedua, SYL kerap mengalami sakit dan disarankan wajib kontrol kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Lalu yang ketiga, SYL memiliki riwayat komplikasi beberapa penyakit. Serta yang keempat ialah berkaitan kesehatan SYL yang terganggu akibat sirkulasi udara dan pengapnya Rutan KPK, sehingga sering mengalami gatal-gatal dan sakit pada bagian tubuh.

Dengan demikian, Majelis Hakim menilai permohonan SYL dan penasihat hukumnya ini cukup beralasan untuk dikabulkan karena mengingat kondisi kesehatan yang bersangkutan dan demi menjaga kelancaran persidangan.

“Menimbang bahwa setelah majelis hakim mempelajari kondisi terdakwa dan melihat secara langsung kondisi kesehatan terdakwa, maka untuk menjaga kesehatan terdakwa dan demi kelancaran persidangan, permohonan terdakwa/tim penasihat hukum terdakwa cukup beralasan untuk dikabulkan,” beber Pontoh.

Diketahui sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada rentang waktu 2020 – 2023.

Pemerasan itu dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian pada 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Atas kasus ini, SYL pun didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Tags: KorupsiKPKSyahrul Yasin Limpo

Rekomendasi untuk Anda

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Laporan Masyarakat Jadi Dasar Awal
Nasional

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Laporan Masyarakat Jadi Dasar Awal

24 June 2025
Erwin Soroti Dugaan Korupsi ASN Dispora: ASN Harus Taat Hukum dan Bertanggung Jawab
Bandung Kota

Erwin Soroti Dugaan Korupsi ASN Dispora: ASN Harus Taat Hukum dan Bertanggung Jawab

14 June 2025
Pemkot Bandung Siap Kawal Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
Bandung Kota

Pemkot Bandung Siap Kawal Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

13 June 2025
Kejati Jabar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka di Bandung
Bandung Kota

Kejati Jabar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka di Bandung

13 June 2025
Korupsi Pengadaan APD COVID-19 Rp 319 M, Mantan Pejabat Kemenkes Hanya Divonis 3 Tahun
Nasional

Korupsi Pengadaan APD COVID-19 Rp 319 M, Mantan Pejabat Kemenkes Hanya Divonis 3 Tahun

9 June 2025
Proyek Laptop Rp 9,9 T di Era Nadiem Disorot ICW, Kejagung Usut Dugaan Korupsi
Nasional

Proyek Laptop Rp 9,9 T di Era Nadiem Disorot ICW, Kejagung Usut Dugaan Korupsi

9 June 2025
Next Post
Jelang Idulfitri 1445 H, Stok Kebutuhan Pokok Kota Bandung Cukup Aman dan Surplus

Jelang Idulfitri 1445 H, Stok Kebutuhan Pokok Kota Bandung Cukup Aman dan Surplus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In