BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menilai progres pelaksanaan PPKM Darurat di Jabar yang mulai diterapkan sejak 3 Juli 2021, belum cukup memuaskan.
Ridwan Kamil menyebut bahwa aktivitas masyarakat masih tinggi. Bahkan penurunan mobilitas masyarakat ditargetkan sekitar 30 persen, namun baru mencapai 17 persen.
Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jawa Barat ini memastikan pihaknya bakal berupaya menekan mobilitas masyarakat selama dua hari kedepan.
“Tadi kita sudah berkoordinasi, dalam dua hari ke depan, akan ada banyak penyekatan dan penindakan untuk mengurangi mobilitas,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Selasa, (6/7/2021).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu juga akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan maupun pelaku industri nonkritikal dan nonesensial yang masih tidak menerapkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen.
“Kita juga akan menindak mereka yang tidak melaksanakan WFH 100 persen, termasuk industri yang masih bandel dan yang teridentifikasi tidak punya Satgas Covid-19 sehingga banyak yang kena Covid-19 karyawannya dipulangkan tidak diurus akhirnya menimbulkan klaster keluarga,” tegas Kang Emil.
Ia menambahkan, tim petugas gabungan akan melakukan razia ke industri-industri.
“Mereka tetap buka walaupun bukan masuk kategori kritikal dan esensial. Tim dari Polisi yang akan segera melakukan razia-razia ke industri,” kata Emil.
“Kemudian alur komando antara provinsi, TNI-Polri dilakukan seminggu sekali. Ini kita melakukan rapat koordinasi jika di daerah ada urgensi kita laksanakan bisa tiga hari sekali atau tujuh hari sekali. Kemudian tiap tiga hari juga kita dievaluasi oleh Pak Luhut,” pungkasnya.
Editor: Novirahmaya