• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Wednesday, 9 September 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Prostitusi Online Berkedok Spa

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
19 Jan 2021
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0

Ilustrasi prostitusi : Liputan6

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Sat Reskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap prostitusi online berkedok spa di sebuah hotel, tepatnya di Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang menyampaikan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya prostitusi online di grup diskusi online.

Berita Terkait

Orang Tua Tak Perlu Beli Seragam di Sekolah, Disdik Bandung Tegaskan Aturannya

Orang Tua Tak Perlu Beli Seragam di Sekolah, Disdik Bandung Tegaskan Aturannya

5 September 2026
Jalan Soekarno-Hatta Bandung Bakal Dipercantik, PJU hingga JPO Ditata Mulai Oktober 2026

Jalan Soekarno-Hatta Bandung Bakal Dipercantik, PJU hingga JPO Ditata Mulai Oktober 2026

4 September 2026
Pelaku Pembunuhan Wanita yang Terbungkus Kardus di Jalan Soetta Bandung Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Palembang

Pelaku Pembunuhan Wanita yang Terbungkus Kardus di Jalan Soetta Bandung Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Palembang

2 September 2026
Fun Fishing Jurnalis dan ASN, Pewarta Balai Kota Bandung Perkuat Sinergi dengan Pemkot

Fun Fishing Jurnalis dan ASN, Pewarta Balai Kota Bandung Perkuat Sinergi dengan Pemkot

29 August 2026

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang tersangka berinisial R (24 tahun) dan D (43 tahun) yang merupakan mucikari.

Saat melakukan penyelidikan di lokasi pada Minggu (17/1), petugas pun mengamankan enam korban wanita.

“Kami mendapat informasi kegiatan itu dari masyarakat bahwa dari grup diskusi media sosial beredar beberapa tempat spa di Kota Bandung yang ada pelayanan plus-plus (prostitusi),” kata Adanan di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (18/1/2021), dilansir dari laman Republika.

Adanan mengungkapkan bahwa tempat spa itu melayani jasa pijat yang memiliki tarif sebesar Rp 250 ribu. Lalu dari transaksi itu, para terapis (pemijat) diberi upah sebesar Rp 50 ribu, sedangkan para muncikari mengantungi uang sisanya atau sebesar Rp 200 ribu.

Sementara untuk jasa pijat plus-plus (prostitusi), menurut dia, memiliki tarif sebesar Rp 650 ribu. Dari tarif tersebut, para terapisnya hanya menerima upah sebesar Rp 100 ribu, sedangkan para muncikari menerima sisanya sebesar Rp 550 ribu.

Polisi menilai tempat spa yang berubah jadi tempat prostitusi itu diduga sudah dimulai sejak awal adanya pandemi Covid-19.
“Karena sepi pengunjung sehingga pelaku menggunakan kesempatan itu, karena di masa pandemi ini mencari uang sulit,” kata Adanan.

Polisi juga tengah menyelidiki pengelola hotel. Apabila terbukti sekongkol dengan mucikari, maka petugas akan mencabut izin hotel tersebut.

“Untuk yang menyediakan tempat itu (hotel) dalam penyelidikan, apakah dia termasuk turut serta menyediakan tempat, tentu saja ancamannya bisa sampai cabut izin usaha,” ujar Adanan.

Atas perbuatan kedua pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 2 ayat 1 UURI No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan orang dengan cara mengiklankan dan menjual para korban untuk melayani tamu pada pijat plus plus.

Adapun ancaman pidana paling singkat 3 tahun penjara dan paling lama 15 Tahun penjara, dan pidana denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.

Tags: Kota BandungPolrestabes Bandungprostitusi online

Rekomendasi untuk Anda

Orang Tua Tak Perlu Beli Seragam di Sekolah, Disdik Bandung Tegaskan Aturannya
Bandung Kota

Orang Tua Tak Perlu Beli Seragam di Sekolah, Disdik Bandung Tegaskan Aturannya

5 September 2026
Jalan Soekarno-Hatta Bandung Bakal Dipercantik, PJU hingga JPO Ditata Mulai Oktober 2026
Bandung Kota

Jalan Soekarno-Hatta Bandung Bakal Dipercantik, PJU hingga JPO Ditata Mulai Oktober 2026

4 September 2026
Pelaku Pembunuhan Wanita yang Terbungkus Kardus di Jalan Soetta Bandung Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Palembang
Bandung Kota

Pelaku Pembunuhan Wanita yang Terbungkus Kardus di Jalan Soetta Bandung Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Palembang

2 September 2026
SDN 026 Bojongloa Dipindahkan Sementara ke SDN 148 Mulai 7 September 2026
Bandung Kota

SDN 026 Bojongloa Dipindahkan Sementara ke SDN 148 Mulai 7 September 2026

28 August 2026
UHC hingga Padat Karya, Begini Cara Pemkot Bandung Tangani Kemiskinan
Bandung Kota

UHC hingga Padat Karya, Begini Cara Pemkot Bandung Tangani Kemiskinan

27 August 2026
Wali Kota Bandung Minta Maaf soal Kemacetan BRT, Pastikan Proyek Rampung 2027
Bandung Kota

Wali Kota Bandung Minta Maaf soal Kemacetan BRT, Pastikan Proyek Rampung 2027

24 August 2026
Next Post
Gara-gara Melanggar Jam Operasional, 4 Minimarket di Kota Bandung Disegel

Langgar Jam Operasional, 9 Minimarket di Kota Bandung Disegel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In