• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Thursday, 31 July 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Respons Tegas MUI Usai Wacana Legalisasi Kasino Dibuka DPR: Judi Langgar UU dan Norma Masyarakat

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
14 May 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Respons Tegas MUI Usai Wacana Legalisasi Kasino Dibuka DPR: Judi Langgar UU dan Norma Masyarakat

Photo / mui.or.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Wacana legalisasi kasino yang digulirkan oleh Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, menuai respons keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Melalui pernyataan resminya pada Selasa (13/5/2025), MUI menyatakan penolakan tegas terhadap gagasan tersebut karena dinilai bertentangan dengan nilai hukum dan norma sosial yang berlaku di Indonesia.

Berita Terkait

Mulai Tahun Ini, Pajak Pedagang Online Dipungut Langsung oleh Marketplace

Mulai Tahun Ini, Pajak Pedagang Online Dipungut Langsung oleh Marketplace

30 July 2025
DJKI: Putar Musik di Ruang Publik Wajib Bayar Royalti, Termasuk Kafe dan Gym

DJKI: Putar Musik di Ruang Publik Wajib Bayar Royalti, Termasuk Kafe dan Gym

30 July 2025
Rekening Nganggur Sekarang Bisa Diblokir PPATK: Ini Alasan dan Cara Mengatasinya!

Rekening Nganggur Sekarang Bisa Diblokir PPATK: Ini Alasan dan Cara Mengatasinya!

29 July 2025
UN Dihapus, Kemendikdasmen Terapkan Tes Kemampuan Akademik Mulai November 2025

UN Dihapus, Kemendikdasmen Terapkan Tes Kemampuan Akademik Mulai November 2025

26 July 2025

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menegaskan bahwa melegalkan perjudian dengan alasan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) adalah langkah yang keliru dan tidak dapat dibenarkan.

“Jangan berpikir melegalkan untuk menambah pendapatan negara. Mari berupaya dari maksimalisasi eksplorasi alam. Selain perjudian bertentangan dengan UU, juga menentang norma masyarakat,” ujar Kiai Cholil dikutip dari laman mui.or.id.

Sebelumnya, Galih Kartasasmita dalam rapat kerja dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di DPR (8/5/2025), menyebut bahwa Indonesia bisa belajar dari Uni Emirat Arab dan Thailand yang mulai melirik sektor kasino sebagai sumber pemasukan negara.

Galih menilai, langkah-langkah tersebut menunjukkan pendekatan “out of the box” untuk mendiversifikasi ekonomi, terutama karena ketergantungan Indonesia terhadap sektor sumber daya alam dianggap berisiko tinggi.

Namun, MUI memandang bahwa pendekatan ekonomi semacam itu tidak sejalan dengan prinsip-prinsip moral dan hukum yang dianut masyarakat Indonesia.

Kiai Cholil menekankan bahwa keberadaan kasino di negara lain tak bisa dijadikan preseden bagi Indonesia yang memiliki landasan nilai berbeda.

“Negara yang membuka perjudian bukan dalil untuk melegalkan di Indonesia,” tegasnya.

Sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, MUI menyerukan kepada pemerintah dan legislatif agar mencari solusi yang lebih etis dan konstitusional dalam memperkuat penerimaan negara.

Mereka mendorong pemanfaatan sektor halal, pengembangan industri kreatif, dan optimalisasi SDA yang tidak merugikan moral bangsa.

Penolakan dari MUI ini diprediksi akan memperkuat barisan kelompok masyarakat sipil dan ormas keagamaan lain yang selama ini juga bersikap keras terhadap segala bentuk legalisasi perjudian di Indonesia.

Saat ini, Indonesia bersama Brunei menjadi dua negara di Asia Tenggara yang masih melarang praktik perjudian dalam bentuk apa pun.

Dengan posisi MUI yang sudah disampaikan secara terbuka, wacana legalisasi kasino diperkirakan akan menghadapi tantangan besar, baik secara politis maupun sosial, sebelum bisa dibahas lebih jauh di tingkat kebijakan.

Tags: Berita NasionalDPRKasinoLegalLegalitasMUIRespons MUIUsulan

Rekomendasi untuk Anda

DJKI: Putar Musik di Ruang Publik Wajib Bayar Royalti, Termasuk Kafe dan Gym
Nasional

DJKI: Putar Musik di Ruang Publik Wajib Bayar Royalti, Termasuk Kafe dan Gym

30 July 2025
Pemerintah Siapkan Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga, Targetkan Pemerataan dan Keadilan
Nasional

Pemerintah Siapkan Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga, Targetkan Pemerataan dan Keadilan

6 July 2025
Kemenhub Siapkan Kenaikan Tarif Ojek Online, Bisa Naik Hingga 15 Persen
Nasional

Kemenhub Siapkan Kenaikan Tarif Ojek Online, Bisa Naik Hingga 15 Persen

1 July 2025
Waspada! Tanah Tanpa Sertifikat Bisa Didaftarkan Orang Lain Mulai 2026
Nasional

Waspada! Tanah Tanpa Sertifikat Bisa Didaftarkan Orang Lain Mulai 2026

26 June 2025
Tak Lagi Pakai Buku, Sekolah Rakyat Siap Terapkan iPad sebagai Alat Belajar
Nasional

Tak Lagi Pakai Buku, Sekolah Rakyat Siap Terapkan iPad sebagai Alat Belajar

4 June 2025
Bandung Kota

Dedi Mulyadi Juga Bakal Kirim Anak Berprestasi Ikut Pendidikan di Barak Militer

31 May 2025
Next Post
Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah dari Malaysia, Minta Efisiensi hingga Koordinasi Total

Prabowo Setuju Aset Koruptor Dirampas, Megawati Bilang Bisa Disalahgunakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In