BANDUNG – Bupati Cianjur, Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) lantaran diduga menyelewengkan dana bantuan korban gempa.
Terkini, KPK bakal mendalami laporan yang disampaikan oleh Acsenahumanis Respon Foundation ke lembaga antirasuah pada 16 Desember 2022 itu.
“Lagi dicek (laporannya),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (26/12/2022), seperti dilansir dari laman JawaPos.com.
Dalam laporan tersebut, Acsenahumanis Respon Foundation menyebutkan bahwa bantuan yang diberikan oleh Emirates Red Crescent berupa 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta batre carge untuk tenda.
“Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda,” bunyi laporan dari Acsenahumanis Respon Foundation.
Bupati Cianjur disebut memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi. Sehingga, dituding tidak menyalurkan beberapa bantuan untuk korban gempa yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar,” bunyi lanjutan laporan tersebut.
Adapun penyelewangn logistik bermula, saat bantuan tersebut diturunkan di gudang atau tempat penyimpanan lain yang bukan seharusnya.
“Dipindahkan ke ruko-ruko dan masyarakat dapat langsung mengambil bantuan tanpa prosedur SOP, dan pemindahan bantuan dari gudang BNPB ke ruko,” tulis laporan tersebut.