BANDUNG – Utang pemerintah hingga akhir Juni 2022, tercatat mencapai Rp7.123,62 triliun. Angka tersebut mencakup 39,56 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Per Juni kemarin, utang pemerintah naik sekitar Rp121 triliun dari Mei 2022, yang senilai Rp 7.002 triliun.
Bahkan utang pemerintah juga naik jika dibandingkan dengan Juni 2021 yang sebesar Rp6.554,57 triliun.
“Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal. Penambahan utang sebagian besar terjadi sejak 2020 karena adanya badai COVID-19,” tulis Kementerian Keuangan dalam buku APBN KiTA, dikutip Kamis (4/8/2022).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, jenis utang kebanyakan dari surat berharga negara (SBN) yang mencapai 88,46 persen dan sisanya pinjaman 11,54 persen.
Rinciannya utang SBN sebesar Rp 6.301,8 triliun, yakni SBN domestik Rp 4.992,5 triliun dan valuta asing Rp 1.309,3 triliun.
Sementara untuk SBN valas tercatat mencapai Rp1.309,36 triliun, terdiri dari SUN Rp981,95 triliun dan SBSN Rp327,40 triliun.
Tak hanya itu, pemerintah juga punya utang yang berasal dari pinjaman dalam negeri Rp14,74 triliun dan pinjaman luar negeri Rp806,31 triliun.
Pinjaman luar negeri terdiri dari bilateral Rp271,95 triliun, multilateral Rp491,71 triliun, dan commercial banks Rp42,66 triliun.
Kemudian kepemilikan investor asing terhadap utang pemerintah terus menurun sejak 2019. Yang mana, pada tahun tersebut tercatat sebesar 38,57 persen, lalu hingga akhir 2021 tercatat 19,05 persen dan per 5 Juli 2022 mencapai 15,89 persen.
Sumber: Kemenkeu, Kompas
















