BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat tengah mendalani penyelidikan kasus pungutan liar bantuan sosial (bansos) di beberapa wilayah Kabupaten Bandung.
Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengungkapkan, tindakan pungli terjadi di 7 kecamatan yaitu Kecamatan Cicalengka, Nagreg, Rancabali, Banjaran, Cikancung, Soreang dan Cimaung.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan uang sebesar Rp804 juta lebih yang berasal dari bantuan pemerintah untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Modusnya meminta jatah 20 persen hingga 50 persen dari total bantuan yang diterima,” ungkap Erdi, dilansir dari Jabar Ekspres, Rabu (17/2/2021).
Erdi mengungkapkan, pungli tersebut dilakukan dengan alasan untuk disetorkan ke petugas dengan nilai Rp600 ribu sampai Rp1,2 juta.
Kasus pungli ini mulai terendus setelah Satgas Saber Pungli Jawa Barat menemukan dugaan pungli di lapangan.
Total uang yang berhasil dikumpulkan sebanyak Rp804 juta lebih. Rincinnya, Rp563 juta disetorkan ke sebuah koperasi, dan sebanyak Rp242 juta digunakan untuk operasional.
Adapun oknum yang berhasil diamankan yaitu berinisial Y yang berperan sebagai koordinator lapangan (korlap).
Namun hingga berita ini ditulis, polisi belum menetapkan tersangka dari adanya dugaan kasus tersebut
Namun sudah ada tujuh orang yang berstatus saksi.