BANDUNG – Penyakit mulut dan kuku (PMK) belakangan ini kembali muncul dan menyerang hewan ternak di sejumlah wilayah di Indonesia.
Padahal sejak tahun 1986, Indonesia telah dinyatakan bebas PMK. Bahkan pada tahun 1990 mendapat pengakuan dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mewaspadai wabah PMK dengan melakukan tes, hingga mengawasi jalur distribusi pengiriman hewan ternak.
“Jadi sementara ini kalau hasil tes dari dari DKPP belum ditemukan, jangan sampai ditemukan kalau bisa,” kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Selasa, (17/5/2022).
Namun untuk distribusi, pihaknya mengaku memang sedikit kesulitan untuk melakukan penutupan pengiriman dari luar kota. Apalagi, Kota Bandung masih mengandalkan suplai dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan daging harian.
“Kan sapi saja, kita kurang lebih yang dipotong sekitar 75 ekor per hari. Jadi itu kan diluar binatang yang lain. Karena PMK ini bukan cuma menular ke sapi tapi juga hewan berkuku belah lain,” kata Kang Yana, sapaannya.
“Jadi, kita agak sulit untuk menutup jalur pengiriman dari luar kota, karena kita kan tidak punya peternakan sendiri. Tentunya masih butuh kiriman dari luar,” imbuhnya.
Dengan demikian, pihaknya meminta pemerintah pusat terkait vaksinasi terhadap hewan ternak terutama sapi dan kambing.
“Kita sedang berupaya minta vaksin ke pemerintah pusat, karena ini (PMK) bisa juga disembuhkan dengan vaksin,” kata Yana.
“Apalagi menjelang Idul Adha ya, makanya mudah-mudahan kita bisa antisipasi sehingga meskipun secara teori ini (PMK) tidak menular ke manusia ya,” pungkasnya.
















